Sekjen WJMB Bayu Pratama Purba Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Dorong Perluasan Pemahaman UU Pers, UU KIP, dan Kode Etik Jurnalistik
Nasional -
Pada momen Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB) Bayu Pratama Purba mengucapkan selamat kepada seluruh pelaku pers di Indonesia. Dalam sambutannya, ia juga menekankan pentingnya perluasan pemahaman terhadap regulasi dan standar profesionalisme yang mengatur dunia pers.
Menurut Bayu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi dasar hukum yang menjamin kebebasan dan tanggung jawab pers, sedangkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2025 tentang Kebebasan Informasi Publik (KIP) memastikan akses informasi yang merata bagi masyarakat dan transparansi lembaga publik. Selain itu, Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman profesional harus terus dijunjung tinggi untuk menjaga kredibilitas dan integritas hasil karya pers.
"Kita perlu terus menyebarkan pemahaman tentang ketiga hal ini kepada seluruh elemen, mulai dari pelaku pers, pemerintah, hingga masyarakat, agar peran pers sebagai penjaga demokrasi dapat berjalan maksimal," ujarnya melalui rilis resmi WJMB yang dapat diakses di www.mediawjmb.click, dengan dukungan dari Tribun Ziro Media Online dan Media WJMB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar