TRIBUN ZIRO

"Media Penuh Tindakan Dan Data Penelitian didukung Fakta".

 


Senin, 04 Mei 2026

PROYEK SUDAH 80% SELESAI, 65 UNIT TERJUAL! PT FAF Mitra Propertindo Tunggak Gaji Kontraktor Rp 1,8 Miliar


 
PROYEK SUDAH 80% SELESAI, 65 UNIT TERJUAL!
 
PT FAF Mitra Propertindo Tunggak Gaji Kontraktor Rp 1,8 Miliar
 



Medan / Kualanamu, 5 Mei 2026 – Fenomena memilukan kembali terjadi di dunia konstruksi tanah air. Kali ini giliran PT FAF Mitra Propertindo, pengembang proyek Apartemen Kualanamu Aerocity yang berlokasi di kawasan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dipersalahkan karena diduga menunggak pembayaran kepada pihak pelaksana pekerjaan.
 
Ironisnya, proyek pembangunan yang digadang-gadang sebagai proyek strategis kawasan bandara ini progresnya sudah mencapai 80 persen dan bahkan 65 unit apartemen sudah terjual laku, namun hak para pekerja dan kontraktor justru belum kunjung cair lunas.
 
Kontraktor Mengaku Sudah Menjalankan Amanah
 
Dalam temu pers yang dilakukan di lokasi proyek, Pimpinan CV Intech Powerindo Perkasa selaku pihak pelaksana, Bapak Edi Susanto, membeberkan kronologi masalah yang sedang mereka hadapi.
 
Menurut Edi, pihaknya telah bekerja keras menyelesaikan tugas sesuai dengan kontrak kerja sama yang disepakati. Pekerjaan fisik di lapangan berjalan lancar dan sudah mencapai tahap penyelesaian. Namun, hal yang tidak menyenangkan justru terjadi pada sisi administrasi dan pembayaran.
 
"Pihak kami sudah mengerjakan proyek Apartemen Kualanamu Aerocity ini hampir selesai, namun kami belum menerima pembayaran penuh untuk pekerjaan yang telah diselesaikan. Sistem pembayarannya pun dipersulit, hanya dicicil-cicil tidak jelas," ujar Edi Susanto dengan nada kecewa.
 
Tunggakan Mencapai Rp 1,8 Miliar
 
Edi Susanto merinci, nilai total kontrak kerja yang mereka pegang adalah sebesar Rp 2,54 Miliar. Namun hingga saat ini, pembayaran yang diterima baru mencapai Rp 720 Juta.
 
Artinya, masih ada kekurangan atau tunggakan yang sangat besar, yaitu sebesar Rp 1,8 Miliar yang hingga kini belum diserahkan oleh pihak PT FAF Mitra Propertindo.
 
"Kami sudah mengajukan tagihan berulang kali, tapi PT FAF hanya membayar secara cicil sana-sini dan tidak kunjung melunasi secara penuh. Ini sudah berjalan setengah tahun lebih lamanya. Sangat mengecewakan, karena kami hanya ingin menerima hak kami yang sudah seharusnya dibayar lunas," ungkap Edi.
 
Diduga Ada Itikat Tidak Baik
 
Lebih jauh, Edi Susanto menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran yang sudah berlangsung lama ini menimbulkan dugaan kuat adanya "itikat tidak baik" dari pihak pengembang.
 
Padahal, proyek ini bukan proyek gagal atau terbengkalai. Faktanya di lapangan, pembangunan sangat masif dan unit-unit apartemen banyak yang sudah dibeli oleh konsumen. Namun, aliran dana seolah tidak sampai ke tangan yang berhak, yaitu para pelaksana pekerja.
 
"Kami melihat ada itikat yang tidak baik dalam memperlakukan hak para pekerja. Proyek sudah jalan, uang penjualan sudah masuk, tapi kenapa kami yang membangun justru dipersulit?" tegasnya.
 
Karyawan Tidak Dibayar, Nasib Menggantung
 
Dampak dari penunggakan ini sangat fatal bagi CV Intech Powerindo Perkasa. Karena tidak menerima pembayaran lunas, pihak kontraktor kesulitan luar biasa untuk membayar upah karyawan dan pekerja lapangan.
 
"Kami hanya orang pekerja yang ingin mencari nafkah halal. Kami tidak mengerti mengapa PT FAF tidak mau membayar hak kami secara penuh. Karyawan kami juga butuh makan, butuh bayar sekolah anak, tapi karena ini kami jadi kesulitan," tambahnya dengan pilu.
 
Pihak Pengembang Bungkam
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT FAF Mitra Propertindo terlihat menghindar dan belum memberikan konfirmasi apa pun.
 
Kami mencoba menghubungi Direktur Operasional PT FAF Mitra Propertindo, Bapak Kris Rafiandi, serta Direktur Utama, Bapak M Afip Rahardian, namun hingga saat ini belum ada jawaban atau keterangan resmi yang diberikan terkait sengketa pembayaran ini.
 
Harapan dan Seruan
 
Pihak kontraktor dan seluruh pekerja berharap agar pihak PT FAF Mitra Propertindo segera bertindak cepat dan bertanggung jawab. Uang sebesar Rp 1,8 Miliar harus segera dilunasi agar roda usaha bisa berjalan kembali dan hak-hak pekerja dapat terpenuhi.
 
"Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan cara musyawarah yang baik. Jangan biarkan kami menunggu terlalu lama lagi karena ini menyangkut hidup mati usaha kami dan nasib keluarga para pekerja," pungkas Edi Susanto.
 
 
 
#PTFAFMitraPropertindo
#KualanamuAerocity
#TunggakanGaji
#ProyekKonstruksi
#HakPekerja
#DeliSerdang
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages

SoraTemplates

Best Free and Premium Blogger Templates Provider.

Buy This Template